close
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Habis Bersetubuh Sesama Jenis Pria Tunawicara Tewas Dibunuh



JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Adji Subhi alias Dhika, tersangka penghilangan nyawa laki-laki tunawicara, Yossi Mahesa (31) pada Kemayoran. laki-laki berusia 20 tahun itu ternyata seorang bromocorah. Selain korelasi intim dengan korban, pelaku jua pernah berafiliasi intim menggunakan waria.


"sesudah komunikasi melalui perangkat lunak tersebut, mereka membentuk janji. kemudian, pelaku mendatangi rumah korban buat melakukan hubungan intim walaupun sesama jenis," istilah Zulpan saat konpers di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).


kemudian, di 8 Desember 2021, tersangka yang berada di tempat tinggal korban mendengar pembicaraan korban menggunakan orangtuanya. "Tersangka lagi pada rumahnya pada ketika itu, mendengar pembicaraan korban dengan orangtuanya, bila besok Kamis (09/12/2021) rumah korban sepi sebab orangtuanya akan dirawat di RS. Disitulah niat pelaku muncul," tambahnya. Mendengar dialog tadi, pelaku merogoh pisau berasal dapur rumah korban serta ditaruh pada bawah lemari kamar korban. kemudian, esok harinya pelaku mendatangi rumah korban serta melakukan hubungan intim layaknya suami istri, serta menginap pada tempat tinggal korban.


Direktur Reserse Kriminal awam (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain melakukan pembunuhan berencana pelaku jua pernah melakukan sejumlah kejahatan lainnya.


"Tersangka residivis, pertama adalah pencurian besi pada Palembang, dan tersangka pernah curi motor di Bandung," istilah Tubagus waktu konferensi pers pada Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Pelaku pula pernah berhubungan dengan seorang waria di 26 Nopember 2021 pada Kosan wilayah Sunter Jakarta Utara. sesudah melakukan hubungan intim menggunakan waria tersangka membawa kabur HP dan jam tangan. "(beliau pula melakukan) perkara homogen, serta terakhir pembunuhan (berencana waktu ini)," jelasnya. dalam kasus ini, penyidik mempersangkakan Dhika menggunakan Pasal 340 KUHP tentang penghilangan nyawa berencana subsider Pasal 338 KUHP serta atau Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana. sebab diduga melakukan perencanaan sebelum melakukan penghilangan nyawa maka tersangka diancam maksimal dengan eksekusi meninggal.

Posting Komentar untuk "Habis Bersetubuh Sesama Jenis Pria Tunawicara Tewas Dibunuh"