Apes Maling Ketangkap di Kos Mahasiswi, Warga Kesal Ikat Pelaku di Tembok, Ini Kata Polisi
Foto seorang pencuri yang diikat di tembok di Jalan Suka Wira Darma, Kelurahan Labun Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, jadi viral di media sosial. Foto tersebut diketahui diunggah di akun Instagram @kabarpekanbaru pada Sabtu (13/8).
"Benar, ada seorang pria diduga melakukan pencurian di rumah kos yang ditangkap warga. Terduga pelaku juga sempat diikat dengan tali sebelum anggota tiba di lokasi kejadian,
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 buah celengan, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor. Sementara kerugian korban diperkirakan Rp 5 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Posting Komentar untuk "Apes Maling Ketangkap di Kos Mahasiswi, Warga Kesal Ikat Pelaku di Tembok, Ini Kata Polisi"