close
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesal Dan Lelah Digugat Anak Kandungnya, Sang Ibu Tuntut Kembalikan ASI Saya

     Kesal Dan Lelah Digugat Anak Kandungnya, Sang Ibu Tuntut Kembalikan ASI Saya


Ibu di Lombok, Priya Tiningsih, 52 tahun, digugat anaknya, Rully Wijayanto, terkait harta warisan peninggalan sang ayah.

Ada empat poin perdamaian yang ditawarkan Rully saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis 13 Agustus. Salah satunya agar harta warisan tetap dibagi.

Warisan yang ingin digugat Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya. Namun hal ini dinilai ibunda melanggar wasiat almarhum.

Saking kesalnya, Priya mengatakan tak akan memaafkan anaknya itu dan akan menuntut air susu ibu yang telah diberikan selama Rully dibesarkan.

“ Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully). Pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan,” kata Ningsih dengan nada tinggi usai persidangan, Kamis 13 Agustus.

Sementara itu, Rully Wijayanto (32) tetap kekeh terhadap permintaannya. Dia menilai dengan pembagian harta warisan, akan jelas hak-hak setiap orang.

Rully juga menyebut dengan pembagian warisan, akan menjaga agar tidak ada orang di kemudian hari mengklaim warisan tersebut.

“ Nanti kalau sudah putusan, kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengklaim harta warisan almarhum bapak,” kata Rully dilansir dari kompas.com, Jumat 14 Agustus.

Dalam persidangan, keduanya sempat dimediasi agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Rully tetap dalam pendiriannya untuk melakukan gugatan. (Sumber: dream.co.id)


Posting Komentar untuk " Kesal Dan Lelah Digugat Anak Kandungnya, Sang Ibu Tuntut Kembalikan ASI Saya"